Mengelola pengurusan sertifikasi & perizinan produk impor (SPPT SNI, PI Tekstil/Besi Baja, Kemenkes, Halal, IMKG, Postel) dari pengajuan hingga terbit.
Berkoordinasi dengan berbagai instansi (Kemendag, Kemenperin, Kemenkes, BPJPH, Komdigi, Bea Cukai) untuk kelancaran proses perizinan.
Menyusun laporan berkala sesuai jenis perizinan yang ditangani, termasuk Laporan Realisasi Impor.
Memastikan kepatuhan regulasi impor terbaru serta menangani aspek K3L.
Proaktif mencari informasi dan memberikan advis terkait regulasi produk dan importasi.
Job Requirements
Minimal 5 tahun pengalaman di manufaktur/perdagangan/FMCG
Pendidikan minimal S1 lulusan Hukum, Teknik Industri/Kimia, Farmasi, atau bidang terkait.
Berpengalaman mengelola sertifikasi/perizinan produk (SNI, Halal, Kemenkes) end-to-end; pengalaman BPOM menjadi nilai plus.
Memahami KBLI, prosedur Bea Cukai, dan regulasi impor terkini.
Teliti, cepat belajar, dan berinisiatif tinggi.
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berkoordinasi lintas instansi.