Melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan rutin terhadap fasilitas kantor, termasuk instalasi listrik, lampu, AC, jaringan air, furnitur, dan perlengkapan kerja.
Menangani perbaikan ringan serta menindaklanjuti laporan kerusakan dari setiap unit kerja.
Mengidentifikasi kerusakan yang memerlukan penanganan teknisi atau vendor, serta membantu mengawasi proses perbaikannya.
Mendata, memantau kondisi, dan membantu pengelolaan inventaris aset perusahaan.
Menyusun jadwal perawatan berkala dan mencatat hasil pemeriksaan, perbaikan, serta penggunaan suku cadang.
Memastikan pekerjaan perawatan dan perbaikan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan kerja.
Berkoordinasi dengan unit terkait agar fasilitas kantor selalu siap digunakan.
Job Requirements
Pendidikan minimal SMK jurusan Teknik Listrik, Teknik Mesin, Teknik Bangunan, atau bidang terkait.
Memiliki pengalaman dalam perawatan gedung atau fasilitas kantor menjadi nilai tambah.
Memahami dasar kelistrikan, perawatan AC, perpipaan, dan perbaikan fasilitas umum.
Teliti, responsif, mampu menentukan prioritas pekerjaan, dan dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Bersedia menangani kebutuhan perbaikan di lingkungan kerja sesuai penugasan perusahaan.