Pengawasan Operasional : Mengelola dan mengawasi aktivitas harian staf apoteker dan tenaga teknis kefarmasian (TTK), termasuk penjadwalan dan penugasan kerja.
Kepatuhan & Regulasi : Memastikan semua kegiatan pelayanan farmasi mematuhi hukum, peraturan, dan kebijakan yang berlaku (seperti Permenkes terkait pelayanan kefarmasian di rumah sakit).
Manajemen Staf : Terlibat dalam proses kepegawaian, termasuk orientasi, pelatihan staf baru, evaluasi kinerja, dan penanganan keluhan.
Pelayanan Pasien : Memastikan pelayanan obat kepada pasien berjalan efisien, akurat, dan aman, serta menangani masukan dan pertanyaan pasien.
Manajemen Logistik dan Stok : Mengawasi pengelolaan stok obat dan perbekalan farmasi secara efektif dan efisien, termasuk pemantauan inventaris dan keamanan obat.
Peningkatan Mutu : Memantau indikator kinerja utama (KPI) dan menerapkan tindakan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan mutu layanan.
Koordinasi : Berkoordinasi dengan tim multidisiplin lain di rumah sakit, seperti dokter dan perawat, untuk memastikan kesinambungan perawatan pasien.
Pelaporan : Membuat laporan rutin terkait kegiatan pelayanan farmasi rawat jalan kepada manajemen rumah sakit.Â
Job Requirements
Pendidikan : Minimal Sarjana Farmasi dan telah lulus sebagai Apoteker serta memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.
Pengalaman Kerja : Pengalaman klinis yang relevan di bidang farmasi rumah sakit atau apotek, dengan pengalaman sebelumnya dalam peran kepemimpinan atau supervisi.
Pemahaman mendalam tentang farmakologi, interaksi obat, dan manajemen terapi obat.
Pengetahuan yang komprehensif tentang peraturan dan standar akreditasi terkait farmasi dan rumah sakit.
Please choose your interview schedule before your first apply. This interview result will also be used by Seen.Asia team to match you to other job vacancies.
Sending verification email...
Anda telah diam selama 10 menit. Apakah Anda ingin keluar?