Kepatuhan Pajak (Tax Compliance): Menghitung, menyetorkan, dan melaporkan seluruh kewajiban pajak perusahaan (PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh Badan, dan PPN) secara akurat dan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelaporan & E-Faktur: Mengelola penerbitan Faktur Pajak (E-Faktur), memotong PPh pasal terkait (E-Bupot), dan mengelola SPT Masa serta SPT Tahunan.
Rekonsiliasi Pajak: Melakukan rekonsiliasi antara Laporan Keuangan (Ledger/GL) dengan Laporan Pajak secara berkala untuk memastikan konsistensi data.
Pemeriksaan & Audit Pajak: Menyiapkan data, dokumen pendukung, dan mendampingi proses pemeriksaan/audit pajak oleh pihak Otoritas Pajak (DJP).
Perencanaan & Konsultasi Pajak: Memberikan masukan atau rekomendasi terkait aspek perpajakan untuk transaksi bisnis perusahaan guna meminimalkan risiko kepatuhan.
Job Requirements
Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Perpajakan / Manajemen Keuangan.
Pengalaman kerja minimal 1-3 tahun di bidang Tax / Perpajakan (diutamakan yang memiliki pengalaman di industri perbankan/jasa keuangan).
Memiliki sertifikasi Brevet A & B (Brevet C menjadi nilai tambah).
Menguasai sistem/aplikasi perpajakan resmi (E-Faktur, E-Bupot, E-SPT, DJPTonline) dan paham regulasi perpajakan terbaru di Indonesia.
Mahir menggunakan Microsoft Excel (VLOOKUP, Pivot Table, Logical Functions) dan terbiasa bekerja dengan sistem ERP/Core Banking.
Teliti, memiliki analisis yang kuat, jujur, serta mampu bekerja di bawah tekanan dengan tenggat waktu yang ketat.
Please choose your interview schedule before your first apply. This interview result will also be used by Seen.Asia team to match you to other job vacancies.
AvailableQuota FullHolidaySelectedInactive
!
Sorry, the schedule you selected has already been filled by another talent. Please apply again and select another available schedule.
Sending verification email...
Anda telah diam selama 10 menit. Apakah Anda ingin keluar?