Apa itu OSHA/K3?
Di Indonesia OSHA lebih dikenal dengan K3 = Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sebetulnya OSHA adalah sebuah badan di Amerika Serikat yang tugasnya memastikan kondisi kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja dengan menetapkan standard keselamatan.
Banyak perusahaan dari berbagai industri yang sudah menerapkannya, paling banyak dari industri manufaktur atau pabrik, perminyakan dan gas (migas), pertambangan, maritim, energi, transportasi udara, konstruksi, dan sebagainya.
Jika sudah menguasai keahlian terkait K3, ada banyak sertifikasi yang dapat diambil, diantaranya Ahli K3 Umum Kemnaker, Ahli K3 Umum BNSP, Sertifikat K3 Konstruksi, Sertifikat K3 Kimia & Lingkungan, Sertifikat K3 Elektrikal, Sertifikat K3 Migas, Sertifikat Auditor SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Sertifikat Petugas P3K, Sertifikat Operator K3 (misalnya operator mesin/alat crane atau forklift)
Saat ini banyak sekali peralatan, mesin, ataupun perangkat lunak, yang memiliki teknologi OCR, yang paling umum biasanya berupa mesin scanner dari berbagai merk.
Pekerjaan apa yang membutuhkan OSHA/K3?
Dimana kita dapat mempelajari OSHA/K3?